dikutip dari buku "Mensucikan Jiwa, konsep tazkiyatun nafs terpadu, intisari Ihya' Ulumudin al-Ghazali" oleh Said Hawa.
Perbantahan adalah sesuatu yang dilarang, Rasulullah SAW bersabda:
لَاتُماَرِ أخاَكَ وَلَاتُمَازِحْهُ وَلاَ تَعُدْهُ مَوْعِداً فَتُخْلِفُهُ
“Janganlah kamu mendebat saudaramu, janganlah kamu mempermainkannya, dan janganlah kamu membuat janji dengannya lalu tidak kamu tepati”{1}
مَن تَرَكَ المِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي أَعْلَى الجَنَّةِ ، وَمَنْ تَرَكَ المِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بُنِيَ لَهُ بَيتٌ فِي رَبْضِ الجَنَّةِ
“Siapa yang meninggalkan perbantahan padahal dia benar maka dibangun untuknya sebuah rumah di surga yang paling atas. Siapa yang meninggalkan perbantahan sedangkan dia salah maka dibangun untuknya sebuah rumah di bagian pinggir surga”{2}
مَاضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ أَنْ هَدَاهُمُ اللهُ تَعَالَى إلّا أُوْنُوْا الْجَدَلَ
“Tidaklah sesat suatu kaum setelah Allah menunjuki mereka kecuali karena mereka melakukan perdebatan”{3}
Az-Zubair berkata kepada anaknya, “Janganlah kamu mendebat orang dengan al-Qur'an karena kamu tidak berkuasa atas mereka tetapi kamu harus berpegang kepada as-sunnah”
Muslim bin Yasar berkata, “Jauhilah perbantahan karena sesungguhnya ia merupakan saat kebodohan orang alim dan di situlah setan mengharapkan ketergelincirannya”.
Malik bin Anas berkata, “Perbantahan ini tidak termasuk ajaran agama sama sekli. Perbantahan membuat hati kesat dan menimbulkan kebencian”.
Luqman berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, janganlah kamu mendebat para ulama' lalu mereka membencimu”.
Bilal bin Sa'ad berkata, “Jika Anda melihat seorang yang keras kepala, pendebat dan mengagumi pendapatnya sendiri maka sesungguhnya telah sempurna kerugiannya.”
Sufyan berkata, “Seandainya aku berbeda pendapat dengan saudaraku tentang buah delima lalu dia berkata 'manis' dan aku berkata 'asam' niscaya dia mengadukan aku kepada penguasa.”
Sufyan juga berkata, “Berbuat baiklah kepada siapa saja yang kamu suka kemudian timbulkanlah kemarahannya dengan perbantahan maka sungguh dia akan menuduhmu dengan suatu kelicikan yang membuatmu tidak bisa hidup.”
Ibnu Abu Laila berkata, “aku tidak mendebat temanku, karena mungkin aku akan mendustainya atau membuatnya marah.”
Abu Darda' berkata, “Cukuplah kamu berdosa jika kamu terus mendebat.”
Umar r.a berkata:
لَا تَتَعَلَّمَ العِلْمَ لِثَلاَثٍ وَلَا تَتْرُكُهُ لِثَلاَثٍ، لاَ تَتَعَلَّمُهُ لِتُمَارِيَ بِهِ ، وَلاَ لِتُبَاهِي بِهِ ، وَلاَ لِتُرَائِي بِهِ . وَلاَ تَتْرُكْهُ حَيَائاً مِنْ طَلَبِهِ ، وَلاَ زَهَادَةً فِيهِ ، وَلَا رِضاً بِالجَهْلِ مِنهُ
“Janganlah kamu belajar ilmu karena tiga hal dan jangan pula kamu meninggalkannya karena tiga hal: Janganlah kamu mempelajarinya untuk berdebat, untuk membanggakannya atau untuk pamrih. Janganlah meninggalkannya karena malu mencarinya, karena zuhud darinya, atau karena rela tidak mengetahuinya.”
Celaan tentang perbantahan ini terlalu banyak untuk disebutkan. Definisi perbantahan ialah setiap sanggahan terhadap pembicaraan orang lain dengan menampakkan ketimpangan di dalamnya, baik menyangkut lafadz, makna atau maksud bicara. Meninggalkan perbantahan adalah dengan meninggalkan pengingkaran dan sanggahan. Setiap pembicaraan yang Anda dengar, jika benar, maka hendaklah Anda membenarkannya; jika salah atau dusta dan tidak berkaitan dengan urusan agama [dan tidak menimbulkan kerusakan] maka hendaklah Anda mendiamkannya.
Menyerang pembicaraan orang lain terkadang pada lafadznya, dengan menampakkan kelemahan yang ada dari segi gramatika, bahasa atau susunan. Hal ini terkadang karena lemahnya pengetahuan dan terkadang karena ketergelinciran lidah. Bagaimanapun kita tidak boleh menampakkan kelemahannya.
Terkadang pada makna, dengan mengatakan: Tidak seperti yang anda katakan, kamu salah dari segi ini dan itu. Terkadang pula dari segi maksudnya, seperti perkataan Anda: Pembicaraan ini benar tetapi apa yang Anda maksudkan tidak benar; Anda tendensius dan tidak mengikuti alurnya. Hal seperti ini jika berlaku dalam masalah ilmiah terkadang disebut dengan debat yang notabene tercela bahkan kita wajib diam saja atau bertanya untuk kemaslahatan bukan untuk menentang, atau memberitahukan dengan cara yang lemah lembut bukan dengan maksud menyerang.
Sedangkan perdebatan ialah bertujuan menyerang orang lain dan melemahkannya dengan menghujat pembicaraannya dan menamakannya sebagai pembicaraan yang lemah dan bodoh. Buktinya ialah bahwa dalam mengingatkan kebenaran dia melakukannya dari arah lain yang dibenci oleh mitra debatnya. Dia ingin menjadi orang yang menampakkan kesalahannya untuk mengesankan keunggulannya dan kekurangan mitra debatnya. Tidak ada keselamatan dari hal ini kecuali dengan diam dari setiap hal yang tidak berdosa sekiranya dia tiak menyebutkannya.
Motivasi yang menggerakkan penyakit ini adalah rasa superioritas dengan menampakkan ilmu dan keunggulan disertai serangan terhadap orang lain dengan menampakkan kekurangannya. Kedua hal ini adalah syahwat batin bagi jiwa.
Adapun menampakkan keunggulan diri sendiri, maka ia termasuk menyatakan kesucian diri sendiri yang merupakan kesombongan. Padahal kesombongan termasuk sifat rububiyah. Adapun mencari kekurangan orang lain, maka ia termasuk tuntutan tabi'at binatang buas yang akan melukai orang lain, menentang dan menghantamnya. Kedua sifat ini tercela dan membinasakan. Kedua sifat ini menjadi kuat dengan perbantahan dan perdebatan. Orang yang membiasakan perbantahan dan perdebatan akan memperkuat sifat-sifat yang membinasakan ini. Hal ini melampaui batas makruh bahkan menjadi kemaksiatan jika sampai menyakiti orang lain. Perbantahan tidak terlepas dari menyakiti orang lain, membangkitkan kemarahan, mendorong lawannya untuk kembali membela ucapannya dengan hal yang mungkin benar atau salah, dan menyerang orang yang mengucapkannya dengan segala hal yang terbayangkan dalam pikirannya, lalu timbullah pertengkaran atar dua orang yang berdebat seperti dua ekor anjing yang bertengkar. Masing – masing bermaksud mengalahkan lawannya dengan tipu daya dan serangan yang kuat.
Terapi permasalahan ini adalah dengan menghancurkan kesombongan yang menjadi pendorong untuk menampakkan keunggulannya itu, dan menghancurkan tabiat (kebinatangan) yang mendorongnya untuk mencari kekurangan orang lain. Sesungguhnya terapi setiap penyakit ialah dengan menghilangkan penyebabnya. Sedangkan penyebab perbantahan dan perdebatan adalah apa yang telah kami sebutkan, kemudian pembiasaan dalam perbantahan dan perdebatan mengakibatkan hal tersebut menjadi kebiasaan dan watak yang menguasai jiwa dan sulit dihindari.
Diriwayatkan bahwa Abu Hanifah rahimahullah berkata kepada Dawud ath-Tha'i, “Mengapa kamu menyukai pengasingan diri?” Dawud menjawab, “Untuk melawan jiwaku dengan meninggalkan perdebatan.” Abu Hanifah berkata, “Hadirilah berbagai majelis dan dengarkanlah apa yang dikatakan dan janganlah kamu berbicara.” Dawud berakta, “Kemudian aku melakukan hal tersebut sehingga aku tidak merasakan perlawanan yang lebih berat ketimbang hal tersebut.” Apa yang dikatakannya tersebut benar, karena orang yang mendengar kesalahan dari orang lain sedangkan dia mampu meluruskannya maka akan sulit baginya untuk bersabar menahan diri darinya. Oleh sebab itu, Nabi SAW bersabda:
مَن تَرَكَ المِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي أَعْلَى الجَنَّةِ
“Siapa yang meninggalkan perbantahan padahal dia benar maka dibangun untuknya sebuah rumah di surga yang paling atas.”
Ini karena hal tersebut sangat berat bagi jiwa. Kebanyakan hal ini terjadi pada berbagai madzhab dan ilmu kalam. Sesungguhnya suka berbantahan adalah tabi'at manusia, jika dia mengira bahwa perbantahan itu mendapatkan pahala maka akan semakin kuat kecenderungannya sehingga “tabi'at” bekerja sama dengan “syari'at” dalam mendukungnya. Tetapi hal ini merupakan kekeliruan murni [kecuali dalam rangka membantah berbagai madzhab dan keyakinan yang sesat dan batil], tetapi manusia harus menahan lidahnya dari ahlul qiblah. Bila melihat seorang ahli bid'ah maka dia harus menasihatinya dengan lemah lembut di tempat sepi [kecuali jika dia menyebarluaskan bid'ahnya di tempat ramai dan para pendengarnya dikhawatirkan akan terpengaruh sedang dia mampu membantahnya. Jika tidak menyebarluaskannya di tempat ramai maka dia harus menasihatinya di tempat sepi antara dia dan ahli bid'ah tersebut], tidak dengan cara berbantahan. Karena berbantahan akan menimbulkan anggapan bahwa hal itu merupakan tipu daya untuk mengacaukan, dimana hal ini bisa dilakukan oleh para tukang debat dari kalangan madzhabnya jika mereka mau, sehingga sebagai akibatnya bid'ah semakin bertahan terus di dalam hatinya dengan perbantahan tersebut. Jika dia mengetahui bahwa nasihat tidak bermanfaat maka dia akan sibuk dengan dirinya dan meninggalkannya.
Setiap orang yang membiasakan diri berdebat selama masa tertentu kemudian orang-orang pun memujinya atas perbuatannya tersebut dan dia juga mendapatkan kebanggan diri dengan sebab perbuatannya itu maka sifat-sifat yang membinasakan ini akan semakin menguat pada dirinya dan tidak dapat dihilangkan apabila “kekuasaan” amarah, kesombongan, riya', cinta kedudukan dan membanggakan keunggulan, telah berpadu menjadi satu. Masing-masing dari sifat-sifat ini sangat berat untuk dilawan, apalagi jika semua bersatu padu?
{1}. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi
{2}. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ia meng-hasan-kannya
{3{. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari hadits Abu Umamah; dia men-shahih-kannya dan menambahkan: “setelah mendapatkan petunjuk yang diperolehnya”
Catatan: [tulisan dalam kurung siku] adalah tambahan penjelasan dari Said Hawa rahimullah, sedangkan lainnya dari Imam al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya'-nya
http://myquran.com/forum/showthread.php/24808-Meninggalkan-Perbantahan-dan-Perdebatan

0 komentar:
Poskan Komentar