KISAH TENTANG USAHA PENCURIAN
JASAD NABI MUHAMMAD SAW
‘Kubah Hijau’ di Masjid Nabawi, dibawah kubah inilah terletak makam Rasulullah.
Pernahkah terbersit pada pikiran kita, umat Muslim khususnya, bahwa ternyata pernah terjadi usaha untuk mencuri jasad Nabi Muhammad SAW dari Masjid Nabawi? Usaha yang dilakukan oleh orang-orang jahat ini bahkan terjadi sampai 5 (lima) kali! Astagfirullah hal adzim…
Dibawah ini rangkuman dari usaha jahat yang tercatat dalam Sejarah Masjid Nabawi.
Usaha pertama:
Niat jahat untuk memindahkan jasad Rasulullah SAW dari kota Medinah (Masjid Nabawi) untuk dipindahkan ke Mesir adalah ide al-Hakim al-‘Ubaidi, yang mengutus Abu al-Futuhuntuk melaksanakan tugas mencuri jasad Nabi SAW dan dua orang sahabat yang dimakamkan di areal Masjid Nabawi. Usaha pencurian ini gagal karena Abu al-Futuh kemudian insyaf setelah penduduk kota Madinah membacakan Surah At-Taubah ayat 12 – 13 kepadanya.
Pintu 'Makam Rasulullah'
Usaha kedua:
Niat jahat al-Hakim ternyata tidak surut. Ia kembali mengutus orang-orangnya untuk berusaha mencoba lagi membongkar makam Nabi SAW dan mencuri jasadnya untuk dibawa ke Mesir. Ketika para utusan itu sedang menggali di bawah tanah, penduduk Madinah melihat banyak cahaya dan terdengar suara gaib: “Wahai manusia, Nabi kalian sedang digali”.
Maka penduduk kota Madinah secara beramai-ramai menangkap utusan al-Hakim, lalu mereka semua dihukum mati. Menurut sahibul hikayat, peristiwa usaha jahat (yang pertama dan kedua) untuk melakukan pencurian jasad Nabi ini terjadi sekitar tahun 386 – 411 H.
Usaha ketiga:
Sultan Nouruddin Zengky dari Syria yang ikut serta dalam peperangan itu, pada suatu malam bermimpi. Dalam mimpinya itu Sultan bertemu Nabi Muhammad S.A.W seraya menunjuk kepada dua orang lelaki, dan berkata: “Lepaskan aku dari dua orang ini!” Sultan terkejut dan terjaga dari tidurnya, kemudian beliau berwuduk dan sholat sunnat. Setelah sholat sunnat, sultanpun tidur kembali, akan tetapi mimpi yang sama itupun kembali terulang. Sultanpun bangun kembali dan berwuduk lalu shollat sunnat lagi. Setelah sholat iapun tidur kembali, namun mimpi yang sama itupun datang lagi dalam tidurnya. Mimpi yang berulang-ulang sampai tiga kali tersebut sangat mengguncangkan pikirannya, lalu iapun mengutarakan ikhwal mimpinya itu kepada Jamaluddin Al-Mushally, seorang wazir yang saleh. Mendengar cerita dari Sultan Nouruddin Zengky tentang mimpi yang dialaminya tersebut, Jamaluddin Al-Mushally berkata:
“Kenapa tuan masih di sini? Cepatlah kita berangkat ke Madinah, akan tetapi rahasiakanlah mimpi tuanku itu jangan sampai ada yang tahu!”
Ketika tengah malam mulai menjelang, berangkatlah Sultan Nouruddin dan Jamaluddin Al-Mushally bersama 20 orang pengawal dan pengiringnya dengan membawa pundi-pundi mata uang emas, permata yang mahal-mahal.
Singkat cerita, sampailah rombongan Sultan Nouruddin Zengky tersebut di kota Madinah, setelah beristirahat sejenak lalu sultan mandi, berwuduk kemudian melakukan sholat. Tak lama kemudian ia memerintahkan kepada pengawalnya untuk memanggil semua penduduk kota dan mengatakan bahwa ia datang ke kota Madinah hanya untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad dan akan membagi-bagikan hadiah kepada seluruh penduduk kota Madinah terutama bagi mereka yang tidak mampu.
Demikianlah, Sultan Nouruddin Zengky kemudian membagi-begikan sebagian harta yang dibawanya kepada penduduk kota Madinah, dan semua merata masing-masing mendapatkan bagiannya. Akan tetapi ada 2 orang lelaki yang tidak mau menerima pemberian dari sultan tersebut, dan hal ini merupakan keanehan tersendiri yang mengundang pertanyaan di hati sultan, karena bukan suatu yang menjadi kebiasaan dari penduduk kota untuk menolak pemberian sultan. Mendapati keanehan ini, Sultan Nouruddin Zengky kemudian memerintahkan pengawalnya untuk memanggil ke dua orang lelaki tersebut untuk menghadapnya. Ketika sultan melihat wajah ke dua orang lelaki tersebut, ia teringat akan mimpinya, karena ke dua wajah lelaki itu sama persis dengan kedua orang lelaki yang ada dalam mimpinya yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad S.A.W.
Menurut informasi dari para penduduk setempat, ke dua orang tersebut bukanlah dari Madinah melainkan pendatang yang berasal dari negeri Magribi, termasuk penduduk yang baik dan saleh. Keduanya sering sholat di Raudhah Nabi kemudian ziarah ke hujrah Nabi. Keduanyapun dikenal pemurah, sering berpuasa, dan membagi-bagikan sebagian hartanya kepada fakir miskin.
Mendengar laporan ini Sultan Nouruddin Zengky belum merasa puas, ia masih mencurigai kedua orang tersebut, ada apa di balik segala sikap kebaikannya? Sebab di dalam mimpinya Nabi Muhammad berulang-ulang bahkan sampai tiga kali agar menyelamatkan beliau dari kedua orang ini. Oleh sebab itu untuk mengetahui dengan mata kepala sendiri dengan apa sebenarnya yang telah diperbuat di Madinah, sultanpun pergi sendiri ke rumah kedua orang lelaki itu untuk mengetahui keadaan sesungguhnya keadaan ruang dalam rumahnya.
Apa yang didapat disana, ternyata di dalam rumah tersebut terdapat banyak harta benda yang berlimpah, emas, perak, dan batu-batu permata yang mahal-mahal. Kemudian didapatinya pula sebuah lubang yang setelah diselidiki ternyata menuju ke hujrah Nabi (kubur Nabi).
Singkat cerita, kedua orang Magribi (Maroko) itu kemudian ditangkap, diperiksa dan diberi hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang diperbuatnya menurut Islam. Dalam pengakuannya ternyata mereka adalah bukanlah orang Islam melainkan orang Kristen yang sengaja dibayar oleh tentara Salib untuk menggali dan mencuri jenazah Nabi Muhammad S.A.W.
Setelah mendengar, melihat, dan menyaksikan sendiri peristiwa tersebut, alangkah terkejutnya umat Islam di kala itu, terasa gemetar sekujur tubuh mereka, geram sekali. Apa jadinya jika upaya mereka sampai berhasil mencuri jenazah Nabi, perlakuan ini sungguh tidak bisa ditolerir lagi, dan suatu perbuatan terkutuk yang tak bisa dimaafkan. Akhirnya kedua orang tersebut mendapat hukuman setimpal yaitu dihukum mati.
Kiranya demikianlah ta’wil mimpi Sultan Nouruddin Zengky itu. Kemudian atas perintah beliau pula, di sekeliling hujrah Nabi digali sedalam-dalamnya sampai bertemu dengan lapisan tanah yang mengandung air. Kemudian galian tersebut diurug dengan lempengan dan bongkahan tembaga hingga penuh sampai di permukaan bumi. Sampai sekarang di sekeliling hujrah Nabi di dalamnya terdapat beton terbuat tembaga. Hal ini dilakukan agar tidak timbul kekhawatiran di kalangan umat Islam, jenazah Nabi Muhammad S.A.W akan dicuri orang. [ PUSTAKA: C. ISRAR - SEJARAH KESENIAN ISLAM - BULAN BINTANG 1978 ]
Usaha keempat:
Kisah tentang usaha yang keempat kalinya untuk mencuri jasad Rasulullah ini diceritakan oleh ibn Jubair yang pada saat itu sedang mengembara ke Iskandarsyah pada tahun 678 H. Di kota itu ia menyaksikan ada tawanan orang-orang Nasrani dari Romawi yang sedang dipekerjakan untuk membuat kapal.
Ternyata setelah kapal yang dibuatnya jadi, para tawanan itu membawa lari kapal tersebut untuk dibawa kekota Jeddah dimana mereka melakukan beberapa tindak kejahatan dan perampokan. Sesudah itu mereka kemudian menuju kota Madinah dengan maksud mencuri jasad Nabi SAW. Atas ijin Allah SWT mereka dapat tersusul meskipun waktu itu rombongan pengejar sudah tertinggal sekitar satu setengah bulan. Mereka semua kemudian berhasil ditangkap dan dibunuh sebelum niatnya untuk mencuri jasad Nabi SAW terlaksana.
Usaha kelima:
Usaha kali ini (Insya Allah adalah usaha jahat yang terakhir) adalah hasil persekongkolan antara Gubernur Madinah saat itu, dengan beberapa orang yang berasal dari Halab. Mereka memberikan harta yang berlimpah kepada Gubernur agar dapat diijinkan memasuki Masjid Nabawi dan membongkar makam Rasulullah SAW dan kedua sahabatnya. Kalau istilah jaman sekarang barangkali orang-orang Halab berhati jahat itu berusaha melakukan KKN sekaligus melakukan penyuapan kepada Pejabat Negara.
Entah bagaimana ternyata Gubernur Madinah setuju. Dia kemudian memanggil penjaga masjid Nabawi, Syeikh Syamsu al-Dien al-Showab al-Lamthy dan memberitahukan padanya bahwa pada waktu tengah malam nanti akan ada orang-orang yang mengetuk pintu masjid. Dengan tegas Gubernur memerintahkan agar penjaga pintu masjid membukakan pintu untuk orang-orang dari Halab itu. Sang penjaga masjid tentu saja tak kuasa menolak perintah seorang Gubernur.
Benar saja. Pada waktu tengah malam terdengar ketukan di pintu Al-Amir (pintu Babu al-Salam). Ketika pintu dibuka masuklah sekitar 40 orang dari Halab yang membawa perlengkapan untuk menggali dan alat penerangan. Mereka langsung menuju ke makam Rasulullah SAW. Tapi baru saja mereka berjalan sampai mimbar masjid, sekonyong-konyong bumi terbelah dan menelan 40 orang Halab berikut semua perlengkapannya tanpa tersisa dan tanpa meninggalkan bekas sedikitpun. Subhanallah, Allahu Akbar. Ketika esok paginya Gubernur memanggil penjaga lagi untuk menanyakan kejadian semalam, maka penjaga masjid menceritakan apa yang dilihatnya semalam sejelas-jelasnya. Begitulah akhirnya. Usaha jahat yang kelima inipun gagal atas kehendak Allah SWT. Sayang sekali kapan terjadinya peristiwa ini tidak disebut.
Wallahu’alam bissawab.